SUBSIDI GAS UNTUK PRODUKSI PUPUK
Wakil ketua komisi VI Aria Bima menegaskan sangat tepat subsidi pupuk lewat pembelian gas. “Harus ada tekanan politik subsidi gas untuk produksi pupuk,” tegas politisi dari Fraksi Partai Demikrasi Indonesia Perjuangan, Senin (15/2), setelah Rapat kerja Dengan Menteri Negara BUMN, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dalam pemenuhan kebutuhan pupuk nasional harus ditunjang pemenuhan dan penyediaan kebutuhan gas. Selain program subsidi gas untuk produksi pupuk Program, Aria Bima mengatakan subsidi pupuk lain kepada petani pun tetap ada. Karena subsidi yang akan dirasakan langsung oleh petani tidak akan merugikan negara.
Aria Bima menjelaskan dari kemampuan daya beli pupuk petani, dari subsidi dengan harga pembelian HET Rp.1200/kilo melalui RDKK tidak semua kelompok tani punya uang untuk dapat melakukan penebusan pupuk. Kalau tanpa subsidi Rp.7000/kilo. Teramat sulit terjangkau oleh petani.
Dia menegaskan sangat tepat subsidi pupuk lewet pembelian gas harus dilakukan dengan keputusan politik. Hal ini telah disampaikan kepada Pimpinan DPR RI, selanjutnya akan segera dilakukan Rapat Lintas Komisi diantaranya Komisi IV (bidang pertanian), Komisi VI (bidang BUMN), Komisi VII (ESDM), dan Komisi IX (bidang keuangan). Selanjutnya akan memanggil Pemerintah dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) untuk membahas program subsidi pupuk lewet pembelian gas.
Kesepakatan diharapkan terwujudnya konsep kedaulatan pangan nasional. Karena kita telah menuju swasembada tebu, swasembada gula, dan swasembada pangan. Jika tidak didukung sektor pupuk yang kuat kita akan tak berdaya.
Dalam Raker tersebut, Menteri Negara BUMN Mustapa Abubakar mengatakan telah meminta kepada PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk untuk memenuhi kebutuhan gas industri pupuk. Hal itu dimaksudkan guna mengoptimalkan produksi pupuk dalam negeri, serta penyediaan pupuk untuk petani dalam rangka menghadapi musim tanam tahun ini.
Memang diakui pemberian gas kepada industri pupuk agak terhambat, karena PT PGN juga harus memenuhi kebutuhan gas untuk PLN guna meningkatkan daya dari pembangkit listrik agar tidak terjadi pemadaman listrik bergilir.
Menurutnya, kedua perusahaan itu memang sama-sama perlu didorong karena keberadaannya memang sangat dibutuhkan, namun dengan PLN pihak PGN sudah ada komitmen pemenuhan kebutuhan gas.
Sementara industri pupuk milik BUMN belum ada komitmen dengan PT PGN tersebut, tapi pemerintah juga akan mendorong penyediaan gas untuk industri pupuk tidak boleh terabaikan dan harus disediakan porsi yang signifikan. Karena itu, sesame industri milik BUMN semua dapat kita atur, sehingga semua bisa berjalan baik, karena kami tidak bisa membiarkan industri pupuk kekurangan stok gas dan menggangu produksi pupuk, katanya. Hal itu bisa berdampak pada penyediaan pupuk secara nasional dan bisa mengganggu penyediaan pangan nasional. (as) foto: agung/parle/DS